You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kandang Sapi Berdiri di Atas Saluran Air
Sebuah kandang sapi berdiri di atas saluran air yang dikenal sebagai Kalimati di kawasan Rawa Kuning RT 05/05 Ujung Menteng, Jakarta Timur. Ironisnya, kandang berukuran 6x30 meter ini dibangun dengan cara dibeton cor setebal 20 sentimeter sehingga d.
photo doc - Beritajakarta.id

Kandang Sapi Berdiri di Atas Saluran Air

Sebuah kandang sapi berdiri di atas saluran air yang dikenal sebagai Kalimati di kawasan Rawa Kuning RT 05/05 Ujung Menteng, Jakarta Timur. Ironisnya, kandang berukuran 6x30 meter ini dibangun dengan cara dibeton cor setebal 20 sentimeter sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kawasan setempat banjir karena terganggunya fungsi saluran tersebut.

Kita sudah larang agar tidak diteruskan pembangunannya, namun mereka membandel. Bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air

Saat ini pembangunan kandang sapi baru mencapai 40 persen di atas Kalimati. Dua pekerja yang tengah sibuk merapihkan bagian atap yang terbuat dari baja ringan, mengaku tidak tahu siapa pemilik bangunan itu.

"Bangunan ini rencananya untuk kandang sapi. Ini milik rakyat untuk rakyat," ujar seorang pekerja yang enggan disebut namanya dengan nada ketus, Rabu (16/7).

Perbaikan Saluran di Jakpus Dikebut

Lurah Ujung Menteng, Dadang Yudihartono mengatakan, sudah menegur secara lisan terhadap pemilik kandang sapi tersebut. Namun, tak digubris dan pembangunan masih terus berjalan hingga saat ini. Karena lokasinya berada di daerah perbatasan, maka persoalan ini diserahkan pada Seksi PU Kecamatan Cakung dan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.

"Kita sudah larang agar tidak diteruskan pembangunannya, namun mereka membandel. Bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air," ujar Yudi.

Yang membuatnya heran, bangunan tersebut memiliki izin domisili untuk kegiatan usaha sapi dengan nomor 235/1.824. Ijin domisili ini ditandatangani Lurah Pulogebang Syafii dan Sekcam Cakung Tri Saptanti pada 20 Juni 2011 lalu. Izin domisili ini beralamat di Rawa Kuning RT 003/016 Pulogebang, Cakung. Diketahui bangunan tersebut milik LSM Gerakan Masyarakat Ekonomi Lemah (Gemael).

Kepala Seksi PU Tata Air Kecamatan Cakung, Subandi mengatakan, bangunan kandang sapi ini jelas menyalahi peraturan. Sebab, berdiri di atas saluran air dan tak memiliki izin sehingga harus dibongkar.

"Kami koordinasi dengan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur untuk menertibkannya. Ini harus menggunakan breaker (alat pemecah beton), karena bangunannya semua dicor beton, termasuk tiang slop atau cakar ayam yang ditanam di dasar kali," ujar Subandi.

Sementara Kasie Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, meminta agar pemilik bangunan membongkarnya sendiri. Namun, jika tak mau maka akan dibongkar paksa. Pembongkaran akan dilakukan pasca Lebaran setelah sebelumnya membuat surat peringatan terlebih dulu.

"Kalimati ini memang sudah diprogramkan dinormalisasi karena sudah terjadi sedimentasi dan penyempitan. Kita berikan kesempatan selama puasa ini pada pemiliknya untuk membongkar sendiri, kalau ternyata tidak dibongkar akan kita bongkar paksa," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik